Skip to content

Gereja Merah, Cagar Budaya Masa Kolonial Di Kota Kediri

Gereja Merah menjadi landmark kebanggaan Kota Kediri yang hingga saat ini masih aktif digunakan untuk berbagai kegiatan, baik kegiatan edukasi maupun keagamaan khususnya bagi penganut agama Kristen Protestan. Nama asli Gereja Merah adalah Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel. Gereja ini mendapat julukan ‘Gereja Merah’ karena memiliki ciri khas dinding berwarna merah di bagian sisi luar bangunan Gereja. Bentuknya yang terlihat ramping menjulang tinggi dengan gaya arsitektur neo-gothic menjadi daya tarik tersendiri bagi siapa pun yang mengunjunginya. Sebelum mengulas lebih jauh seputar Gereja Merah, mari berkenalan dulu dengan Kota Kediri tempat di mana gereja ini didirikan.

Sejarah

Karesidenan Kediri dibentuk oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1830 setelah berakhirnya Perang Jawa. Keresidenan Kediri meliputi wilayah yang saat ini secara administratif menjadi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Trenggalek. Ibu kota keresidenan ini berada di wilayah administratif Kota Kediri saat ini. Pada tanggal 1 April 1906, wilayah yang saat ini dikenal sebagai Kota Kediri  dinaikkan statusnya menjadi Gemeente (Kotapraja) Kediri karena jumlah orang Eropa yang bermukim semakin banyak. Pada sekitar kurun waktu tersebut, Pemerintah Hindia Belanda membangun beberapa sarana prasarana penunjang kegiatan pemerintahan, fasilitas perekonomian hingga fasilitas keagamaan untuk orang-orang Eropa. Salah satu fasilitas tersebut adalah Gereja Merah.

Gereja Merah, Cagar Budaya Masa Kolonial Di Kota Kediri 5

Pendirian bangunan yang juga dikenal dengan nama Gereja Merah ini diketahui dari sebuah prasasti yang menempel pada dinding sebelah utara pintu masuk. Prasasti tersebut terbuat dari batu pualam bertuliskan huruf latin berbunyi “DE EERSTE STEEN GELEGD DOOR DS. J. A. BROERS 21 DEC 1904 J. V. D. DUNGEN GRONOVIUS FECIT”, yang dapat diterjemahkan bebas berbunyi pada tanggal 21 Desember 1904, peletakan batu pertama pada Gereja ini oleh DS. J. A. Broers dan diresmikan oleh J. V. D. Dungen Gronovius. Pada masa kolonial Belanda, Gereja ini dikenal sebagai Keerkeraad van de Protestanche Gemeente te Kediri. Sedangkan pada masa sekarang, Gereja ini dikenal dengan nama Gereja Prostestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Kota Kediri. Berdasarkan waktu pendiriannya, gereja ini lebih tua dari Gereja Puhsarang di Semen, Kediri.

Gereja Merah merupakan salah satu bangunan Hindia Belanda yang masih bertahan, serta merupakan Gereja tertua di Karesidenan Kediri. Gereja ini sempat ditinggalkan pada masa kekosongan kekuasaan, lalu diserahkan pada Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) pada tahun 1948, sedangkan kegiatan rutin pada Gereja mulai berjalan pada tahun 1974. Selama masa perkembangannya hingga sekarang, Gereja telah mengalami perubahan-perubahan pada elemennya. Perubahan tersebut dilakukan oleh pengelola guna mempertahankan kondisi bangunan serta memfasilitasi kegiatan jemaat di dalamnya. Salah satu yang paling berpengaruh adalah perubahan warna cat yang semula berwarna putih gading menjadi berwarna merah hingga sekarang. Perubahan ini membuat GPIB Immanuel mendapat julukan Gereja Merah.

Deskripsi Bangunan

Bangunan Gereja Merah berdenah persegi panjang dengan ukuran 30,75 x 10,6 meter. Gereja ini memiliki arah hadap ke timur memperlihatkan gaya arsitektur neo-gothic dengan impresi ramping dan tinggi khas gaya Eropa. Pada bagian dalam terdapat lima ruangan yang berfungsi sebagai ruang informasi, ruang utama, balkon, ruang konsistori dan menara, serta ruang bawah tanah yang saat ini sudah ditutup. Bangunan Gereja Immanuel Kota Kediri dikelilingi pagar tembok keliling dengan pintu berada di sisi timur menghadap ke jalan raya.

Gereja Merah, Cagar Budaya Masa Kolonial Di Kota Kediri 6

Bangunan Gereja Immanuel Kota Kediri secara keseluruhan memiliki nilai artistik yang masih asli. Ciri khas bangunan masih tetap terlihat walaupun teridentifikasi beberapa perubahan dan penambahan pada bangunan. Ciri khas bangunan terlihat melalui pilar-pilar tinggi, hiasan ornamen pada dinding luarnya, serta penggunaan pintu dan jendela yang tinggi dengan ornamen di dalamnya.

Hingga saat ini, perubahan-perubahan pada bentuk dan desain Gereja berupa penggantian beberapa material yang rusak, serta pengecatan ulang fasad Gereja, sedangkan untuk ruang-ruang pada Gereja tidak mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang dilakukan hingga saat ini tentunya merupakan upaya pengelola untuk mempertahankan nilai arsitektural pada Gereja. Dalam upaya untuk mempertahankan kondisi bangunan, pertimbangan terhadap bentuk, material, dan desain bangunan yang asli tetap menjadi perhatian utama. Pertimbangan tersebut dilakukan untuk mempertahankan nilai arsitektural yang ada. Pada Gereja Immanuel  Kota Kediri, perubahan-perubahan yang terjadi telah diupayakan pengelola agar mirip dengan keadaan asli bangunan. Namun, beberapa material asli sudah sulit ditemukan saat ini, sehingga perubahan material yang ada diganti dengan material yang semirip mungkin dengan asli.

Perubahan yang terjadi pada  Gereja tidak merubah kegunaan dan fungsi dari  Gereja serta ruang-ruang di  dalamnya. Sejak awal dibangun, Gereja tidak mengalami perubahan fungsi, baik fungsi secara keseluruhan maupun fungsi pada ruang-ruangnya, dan  masih mampu menjalankan fungsi utamanya sampai sekarang. Penambahan ruang terlihat pada luar bangunan asli Gereja, sehingga tidak mengubah fungsi ruang-ruang pada bangunan inti Gereja.

gereja immanuel kota kediri

Tampilan bangunan Gereja Immanuel  Kota Kediri didominasi dengan tekstur batu bata ekspos pada bagian luarnya. Teridentifikasi dari susunan batu bata yang digunakan serta penggunaan ornamen-ornamen pada fasadnya, diperkirakan bahwa diperlukan teknik yang terampil untuk mendirikan bangunan tersebut pada masa itu. Hingga saat ini,  pengelola berupaya untuk menjaga kelestarian Gereja, salah satunya dengan cara mempelajari serta menilai kondisi bangunan dalam melakukan perawatan atau pergantian material yang ada.

Selain menyisakan bangunan dengan arsitektur khas, Gereja Immanuel juga memiliki artefak dari masa lalu yang memiliki nilai penting. Artefak tersebut antara lain Alkitab dalam bahasa Belanda yang diterbitkan pada tahun 1867, serta sebuah wadah yang dimanfaatkan dalam prosesi ibadah yang diberikan kepada pengurus gereja. Selain itu sebuah bangunan gereja selalu identik dengan lonceng. Menurut penuturan Bapak L. Hendrik selaku juru pelihara Gereja Immanuel, dulu gereja ini pernah memiliki lonceng tapi saat ini lonceng tersebut sudah dibawa ke luar kota dan untuk membawa kembali ke gereja ini diperlukan biaya yang tidak sedikit. Terlepas ada atau tidaknya lonceng, Gereja Immanuel atau Gereja Merah Kota Kediri tetap terlihat kokoh dan cantik.

Riwayat Pelestarian

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, syarat-syarat suatu  bangunan dapat ditetapkan sebagai cagar budaya adalah sebagai berikut:

  1. Berusia 50 tahun atau lebih
  2. Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun
  3. Bangunan harus memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan/atau kebudayaan
  4. Bangunan harus memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa

Gereja Immanuel memenuhi kriteria-kriteria di atas sehingga ditetapkan menjadi cagar budaya berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. PM.12/PW.007/MKP/05 pada tahun 2005. Sejak ditetapkan menjadi cagar budaya, kegiatan pelestarian mulai dilakukan. Kegiatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur yang pernah dilakukan antara lain pemugaran secara parsial tahun 2008 hingga 2010, tahun 2005 dilakukan Studi Teknis Arkeologis, tahun 2010 dan tahun 2019 dilakukan pendataan Bangunan Cagar Budaya.

Lokasi dan Rute

gereja merah kota kediri

Gereja Merah (GPIB Immanuel) beralamatkan di Jalan KDP Slamet Nomor 43, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Propinsi Jawa Timur. Lokasinya sangat strategis karena berdekatan dengan Bundaran Sekartaji, Taman Sekartaji, Kantor Pembantu Gubernur Jawa Timur Kota Kediri (dulu Kantor Residen Belanda), SMA Negeri 1 Kediri (dulu Meer Uitgebrecht Laagere Onderwijs/MULO), Rumah Dinas Kapolres Kediri Kota (dulu rumah tinggal Residen Belanda), Mako Polres Kediri Kota (dulu Benteng Blokhuis) dan Jembatan Lama (Brug Over den Brantas te Kediri). Travelers sekalian yang ingin berkunjung ke Gereja Merah dapat berpatokan pada bangunan-bangunan terkenal tersebut karena lokasinya sangat berdekatan.


Writer: Agung Sasono Putro

Sumber:

  • Bapak L. Hendrik (Juru Pelihara Gereja Immanuel)
  • Hadinata, S., & Y. A. Yusran (2019). Evaluasi Keaslian Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel (Gereja Merah) Kota Kediri Berdasarkan Nara Grid, 4(1). https://doi.org/http://doi.org/10.30822/arteks.v4i1.73
  • https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjatim/gereja-immanuel/

Participants: Agung Sasono Putro dalam event Jelajah Kediri Tempo Doeloe 10 September 2023

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari D'Travellers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca